Ronny Loppies Dipercaya Pimpin Koordinasi Dewan Juri PESPARAWI Nasional XIV 2026
- Administrator
- Rabu, 10 Juni 2026 17:25
- 6 Lihat
- SOSIAL - BUDAYA
Ambon,CM- Menjelang pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional (LPPN) mulai mematangkan sistem penjurian dengan menunjuk Ronny Loppies sebagai Koordinator Dewan Juri.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor STUG/01/LPPN/I/2026 yang diterbitkan Ketua I LPPN, Devi Panjaitan, atas nama Ketua Umum LPPN periode 2021–2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi LPPN dalam memastikan seluruh proses kompetisi berlangsung objektif, transparan, dan sesuai standar nasional.
Dalam perannya, Ronny Loppies akan mengoordinasikan seluruh dewan juri yang terlibat pada 12 kategori lomba PESPARAWI Nasional XIV. Ia juga bertugas memastikan sistem penilaian berjalan seragam sehingga setiap peserta memperoleh hasil penilaian yang adil dan profesional.
LPPN menilai koordinasi penjurian menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan PESPARAWI, mengingat ajang tersebut melibatkan kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia dengan kualitas persiapan yang kompetitif. Karena itu, pengawasan terhadap mekanisme penilaian dianggap perlu dilakukan secara ketat agar kredibilitas perlombaan tetap terjaga.
Selain melakukan pengawasan teknis, Koordinator Dewan Juri juga memiliki tanggung jawab memberikan arahan dan pemahaman kepada seluruh juri terkait pedoman penilaian yang telah ditetapkan LPPN. Kesamaan persepsi antarjuri diharapkan dapat meminimalisir perbedaan penafsiran dalam proses penilaian di lapangan.
Kepercayaan yang diberikan kepada Ronny Loppies dinilai berdasarkan pengalaman dan kompetensinya dalam bidang musik gerejawi serta pengelolaan kompetisi paduan suara. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV sekaligus menjaga integritas hasil perlombaan.
PESPARAWI Nasional XIV sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18–28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat. Selain menjadi ajang perlombaan paduan suara gerejawi tingkat nasional, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan seni musik gerejawi serta mempererat persaudaraan antarumat Kristiani di Indonesia.(CM/01)